10 Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Langsung Bebas Setelah Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan

    10 Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Langsung Bebas Setelah Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Masih dalam suasana kemerdekaan, Rutan Kelas I Surakarta selain menggelar Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 juga menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/08).

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga menyerahkan langsung remisi umum kepada perwakilan WBP. Urip menyampaikan, bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh remisi sejumlah 123 WBP dengan rincian pidana umum 71 orang dan pidana khusus 52 orang, adapun 10 orang dapat langsung bebas. 

    Pemberian remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 diharapkan dapat menjadi pendorong bagi warga binaan untuk taat dan patuh pada peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana serta memberikan dampak yang positif bagi warga binaan. 

    rutan surakarta remisi wbp
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Penuh Khidmat, Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan...

    Artikel Berikutnya

    Serahkan SPP JFT Pengamanan, Ini Pesan Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Tags