PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    SURAKARTA - Bertempat di ruang pelayanan tahanan Rutan Surakarta, PK Madya Bapas Surakarta Sutomo melaksanakan penggalian data untuk proses pengajuan integrasi narapidana kasus tindak pidana korupsi dengan inisial RS.

    “Pengumpulan data ini adalah syarat wajib yang harus dilalui untuk membuat Litmas yang nantinya menjadi proses integrasi untuk Pembebasan Bersyarat sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemasyarakatan, adapun syarat lain yang tidak kalah penting untuk dapat diusulkan proses integrasi sosial antara lain berkelakuan baik, Mengikuti pembinaan di dalam Rutan/Lapas dan mengalami penurunan tingkat Resiko yaitu rendah” terang Sutomo.

    Selain dari RS sendiri, Sutomo juga mengumpulkan informasi dari petugas rutan untuk menguatkan apa yang telah RS sampaikan. Dari hasil pengumpulan data tersebut langkah selanjutnya adalah kunjungan rumah ke tempat tinggal penjamin klien dan melaporkan hasilnya ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Surakarta untuk dievaluasi.

    (Tim Humas Bapas Surakarta)

    surakarta jawa tengah
    Septanto Edy Nugroho

    Septanto Edy Nugroho

    Artikel Sebelumnya

    Peroleh Sertifikat Hak Paten, Klien Terorisme...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Surakarta Dampingi Klien Penerima...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl

    Tags